Sidang praperadilan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto akan dilaksanakan pada hari ini, Selasa (21/1/2025), di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Gugatan praperadilan diajukan Hasto atas penetapan status tersangka oleh KPK pada 24 Desember 2024. Menurut pihak PDI-P, sidang akan digelar pada pukul 09.00 WIB. Pihak-pihak yang terlibat sudah menyiapkan segala sesuatunya.
Ketua DPP PDI-P Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menyebutkan bahwa Hasto menyiapkan 12 orang pengacara untuk menghadapi sidang praperadilan. Ronny mengatakan, 12 orang pengacara yang dipimpin oleh Todung Mulya Lubis bakal mengikuti sidang perdana pada hari Selasa. Di samping itu, Ronny meminta seluruh kader PDI-P untuk tetap tenang selama proses praperadilan berlangsung.
Ketua KPK Setyo Budiyanto optimistis pihaknya dapat mengalahkan Hasto Kristiyanto dalam persidangan praperadilan di PN Jaksel. Setyo mengatakan, KPK tidak sembarangan dalam menetapkan status tersangka kepada Hasto. Setyo menegaskan alat bukti yang dimiliki KPK kuat untuk membuktikan di persidangan bahwa Hasto telah melakukan suap terhadap proses PAW Anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P. Ia mengatakan, alat bukti itu akan dibuka di persidangan.