Hari Ini Daftar ke KPU, PKS Siapkan Hadrah dan Palang Pintu, Rombongan PDIP Jalan Kaki

KPU akan memulai pelaksanaan pendaftaran partai politik pada Senin, 1 Agustus 2022. Pendaftaran parpol bertempat di kantor KPU, Jakarta Pusat. Waktu pendaftaran Partai Politik akan berlangsung selama 14 hari dan setiap harinya akan dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Dua partai politik yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan mendaftar ke KPU sebagai partai politik peserta Pemilu 2024, pada hari ini, Senin (1/8/2022).

Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan pihaknya ingin membawa suasana gembira pada setiap tahapan Pemilu 2024. Karena itu, PKS akan menyiapkan “palang pintu” dan hadrah atau iringan rebana di kantor KPU. Semua persyaratan yang dibutuhkan untuk pendaftaran juga sudah dipenuhi oleh PKS. Upload data di Sipol juga sudah selesai, dan LO dari PKS sudah berkonsultasi ke KPU untuk teknis pendaftaran.

DPP PDIP akan mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024 ke kantor KPU pada hari pertama dibukanya pendaftaran Parpol. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan pihaknya akan menjadi partai pertama yang mendaftarkan diri ke KPU. Hasto menyatakan jajaran DPP PDIP akan berjalan kaki dari kantor DPP menuju KPU. Menurut Hasto, dengan menerapkan konsep jalan kaki ini maka akan tercipta spirit olah raga dan budaya. Hal ini sesuai dengan identitas kebudayaan nusantara yang menjadi bagian dari Trisakti Bung Karno yang terus dibumikan PDI Perjuangan.

Search