Harga TBS Petani Sawit Drop Setelah Ada Larangan Ekspor Migor dan Bahan Bakunya

Usai Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan rencana larangan ekspor minyak goreng sawit dan bahan bakunya mulai 28 April 202, harga tandan buah segar (TBS) petani kelapa sawit turun hingga 35%-45%. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Gulat ME Manurung menyebut, harga TBS petani anjlok hingga 60%. Padahal sebelumnya Apkasindo berharap, kebijakan larangan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya akan memperbaiki harga TBS petani. Harga TBS petani yang bergejolak akan berisiko jika tidak segera diredam. Sebab, sebanyak 16 juta petani sawit dan pekerja kebun swadaya sangat bergantung kepada harga TBS dan ekonomi sawit.

Gulat juga berharap agar Satuan Tugas Pangan Nasional baik dari Kepolisian, Kejaksaan Agung dan Satgas Pangan Provinsi bisa memonitor pelaksanaan kebijakan yang tertuang nantinya. Beberapa poin penting yang sudah disepakati pada Rakortas soal larangan ekspor tersebut tidak jauh berbeda dengan usulan Apkasindo. Berdasarkan pantauan Gulat, kemungkinan poin-poin kebijakan pemerintah adalah larangan ekspor tersebut hanya pada RBD Palm Olein yang merupakan bahan baku minyak goreng sawit dan minyak goreng sawit (MGS). Sedangkan CPO (crude palm oil) tidak ada larangan atau pembatasan.

Gulat menyebut, rata-rata harga TBS petani secara saat ini sebesar Rp 1.600 per kilogram (kg). Namun, ada harga TBS petani yang hanya Rp 1.300 per kg. Gubernur/kepala dinas yang membidangi perkebunan di provinsi sentra sawit diharapkan mengawal proses penetapan harga TBS dimasing-masing provinsi, agar perusahaan maupun PKS tidak sepihak menetapkan harga TBS petani sawit. Harga TBS acuannya mengacu bursa CPO Internasional dan tender CPO KPBN (Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara).

Search