Kenaikan harga batu bara berpotensi mendorong penyesuaian harga semen di tengah utilisasi pabrik yang belum sepenuhnya pulih dan daya beli masyarakat yang masih tertekan. Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Semen Seluruh Indonesia (ASPERSSI) Lilik Unggul Raharjo mengatakan dampak kenaikan harga batu bara paling dirasakan oleh produsen semen swasta yang tidak memperoleh pasokan batu bara melalui skema Domestic Market Obligation (DMO).
Menurut dia, perusahaan non-BUMN membeli batu bara dengan harga pasar yang mengacu pada Indonesia Coal Index (ICI). Dalam beberapa waktu terakhir, harga batu bara untuk industri tersebut meningkat sekitar US$20–US$21 per ton. “Dampaknya ke COGM [cost of goods manufactured] atau ongkos produksi naik sekitar 14% sampai 17%,” ujar Lilik kepada Bisnis, Kamis (11/6/2026). Di sektor energi, ASPERSSI juga mendorong pemerintah memperluas penerapan harga batu bara DMO kepada perusahaan semen non-BUMN.
Selain kenaikan biaya energi, pelaku industri juga mencermati sejumlah kebijakan yang berpotensi menambah beban operasional, salah satunya implementasi kebijakan zero over dimension over loading (Zero ODOL) yang direncanakan berlaku pada 2027. ASPERSSI meminta pemerintah memberikan masa transisi yang memadai agar pelaku usaha memiliki waktu melakukan penyesuaian, terutama terkait biaya distribusi dan logistik.
