Kenaikan signifikan pada harga plastik kemasan telah menimbulkan beban berat bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya di sektor makanan dan minuman. Lonjakan harga ini mencapai 30 hingga 40 persen di Provinsi Jakarta sejak akhir Maret 2026, dengan wilayah Jakarta Barat mencatat kenaikan tertinggi.
Kondisi ini menempatkan pedagang pada dilema. Mereka terancam mengalami penyusutan laba jika tidak menaikkan harga produk, namun juga berisiko kehilangan pelanggan apabila membebankan kenaikan harga plastik kepada konsumen.
Menurut Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, kenaikan harga ini dipicu oleh terganggunya pasokan bahan baku global. Konflik geopolitik di Timur Tengah, sebagai salah satu pusat produksi petrokimia dunia, telah mengganggu rantai pasokan.
