Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai Rabu, 10 Juni 2026. Harga Pertamax RON 92 naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sementara Pertamax Green 95 naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Kenaikan harga ini dilakukan setelah Pertamina melakukan evaluasi berdasarkan formula harga yang telah ditetapkan pemerintah. Penyesuaian tersebut hanya berlaku untuk BBM non-subsidi, sehingga tidak secara langsung menyasar BBM subsidi seperti Pertalite atau Solar subsidi.
Kebijakan ini berpotensi berdampak pada beban pengeluaran masyarakat pengguna BBM non-subsidi, khususnya kendaraan pribadi dan kelompok menengah. Selain itu, kenaikan harga Pertamax juga dapat mendorong sebagian konsumen beralih ke jenis BBM yang lebih murah jika tidak diimbangi dengan komunikasi kebijakan yang jelas.
