Masyarakat kembali dihadapkan pada kenaikan harga salah satu bahan pokok, yaitu LPG nonsubsidi. PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk menaikkan harga LPG nonsubsidi jenis Bright Gas. Kenaikan harga LPG 5,5 kilogram (kg) dan 12 kg ini berlaku mulai 10 Juli 2022. Ketua Koordinator Koperasi Warteg Nusantara (Kowantara) Mukroni mengungkapkan, dengan adanya kenaikan harga di LPG nonsubsidi, dikhawatirkan banyak konsumen beralih ke LPG subsidi alias LPG tabug melon. Sehingga, nantinya malah akan mengurangi stok LPG 3 kg di pasaran. “Pedagang warteg masih banyak menggunakan LPG melon 3 kg, yang tidak kami harapkan ada migrasi pengguna gas 12 kg ke 3 kg gas melon, karena ada perbedaan harga yang lebar,” kata Mukroni.
Saat ini harga jual Bright Gas 5,5 kg Rp 100. 000 per tabung, Bright Gas atau Elpiji 12 kg Rp 213. 000 per tabung. Sementara harga isi ulang LPG 3 kg yang mendapat subsidi pemerintah masih berada di kisaran Rp 21.000 per tabung. Melihat perbedaan harga yang cukup jauh tersebut, Mukroni khawatir akan mempengaruhi penyediaan stok LPG 3 kg di pasaran, dan meminta pemerintah mampu mengontrol ketersediaan LPG 3 kg subsidi tersebut. Sementara Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo) Eddy Sutanto tak menutup kemungkinan, LPG nonsubsidi yang makin mahal akan mendongkrak harga produk barang jadi dari restoran. Menurutnya, harga makanan di rumah makan butuh strategi dan evaluasi yang benar-benar matang. Bukan hanya dilihat dari sisi tata niaga, tapi juga kemampuan masing-masing pengusaha restoran.
Politisi Partai Keadilan Sosial dan anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto tidak setuju dengan kenaikan harga elpiji nonsubsidi ini. Menurutnya, kebijakan itu sangat tidak tepat dilakukan di tengah naiknya harga bahan pokok saat ini. Sehingga diyakini akan berdampak besar dan mendorong terjadinya inflasi secara nasional. Mulyanto memahami tekanan atas APBN dan keuangan Pertamina atas kenaikan harga minyak dan gas (migas) dunia pada saat ini, namun besaran kenaikan harga BBM maupun dan LPG nonsubsidi harus mempertimbangkan daya beli masyarakat.