Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, keputusan penyesuaian HET MinyaKita itu tinggal menunggu hasil rapat terdekat. Dia pun menargetkan kenaikan HET MinyaKita bisa dilakukan setelah Iduladha yang jatuh pada 17 Juni 2024 atau awal pekan depan.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag, Isy Karim mengatakan, kenaikan HET MinyaKita bakal terjadi paling lambat Agustus 2024. Dia pun membeberkan alasan pemerintah mau menaikkan HET MinyaKita sebesar Rp1.500, salah satunya karena adanya perubahan komponen biaya produksi MinyaKita. Dengan rencana kenaikan HET itu, maka nantinya harga MinyaKita akan naik dari semula Rp14.000 per liter menjadi Rp15.500 per liter. Kenaikan HET MinyaKita, juga bakal diikuti oleh perubahan aturan Domestic Market Obligation (DMO) minyak goreng rakyat. Nantinya, produsen hanya bisa memasok DMO dalam bentuk MinyaKita. Dengan begitu, peredaran minyak goreng curah akan hilang secara perlahan. Selain itu, perubahan skema DMO juga mencakup angka pengali hak ekspor bagi eksportir yang menyalurkan DMO. Namun, seluruh rencana perubahan skema DMO itu disebut dalam pembahasan.