Menteri Keuangan Sri Mulyani membuka data mengenai subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yakni Pertalite dan Solar. Ternyata negara harus menyubsidi lebih dari setengah nilai jualnya untuk solar dan hampir setengah dari nilai jualnya untuk Pertalite. Harga keekonomian Pertalite saat ini adalah Rp 14.450/liter, sementara harga jual ecer saat ini Rp 7.650/liter. Artinya ada selisih harga sebesar Rp 6.800/liter atau subsidi APBN sebesar 47,1%.
Sementara untuk solar harga seharusnya adalah Rp 13.950/liter, sedangkan harga jualnya Rp 5.150/liter, artinya ada selisih harga Rp 8.800 atau subsidi sebesar 63,1%. Adapun total subsidi + kompensasi berdasarkan Perpres 98/2022 nilainya mencapai Rp 502,4 triliun. Nilai ini 3x lipat lebih dari subsidi + kompensasi berdasarkan APBN 2022 awal yang nilainya ‘hanya’ Rp 152,5 triliun.
Sebagai Konsekuensinya anggaran subsidi dan kompensasi dinaikkan 3 kali lipat dari sebelumnya menjadi Rp502,4 T melalui Perpres 98/2022, dengan harapan agar daya beli masyarakat dapat dijaga serta trend pemulihan ekonomi tetap berlanjut dan semakin menguat. Meski sudah ada kenaikan, namun ternyata subsidi tersebut masih kurang. Jika harga BBM & LPG tidak naik atau subsidi tidak dikurangi nilainya mencapai Rp 698 triliun, atau kurang Rp 195,6 triliun dari perkiraan awal.