Harga Batu Bara Turun, ESDM Perketat Produksi demi Jaga PNBP

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyesuaikan strategi pengelolaan sektor mineral dan batu bara (minerba) di tengah tekanan harga komoditas global yang melemah. Pemerintah tidak lagi mengejar kenaikan volume produksi. Fokus bergeser ke pengendalian produksi serta peningkatan kepatuhan perusahaan untuk menjaga penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno menyebut struktur PNBP 60–70 persen itu dari batu bara dan sekarang harganya mengalami penurunan signifikan. Produksi batu bara pada 2024 tercatat sekitar 836 juta ton. Proyeksi hingga Desember 2025 berada di kisaran 750 juta ton dan masih berpotensi lebih rendah.

Menurut Tri, pelemahan harga batu bara langsung memukul kontribusi penerimaan. Kondisi ini mendorong pemerintah mengubah pendekatan. Peningkatan produksi tidak lagi menjadi tumpuan utama. Pemerintah memilih memperkuat tata kelola dan kepatuhan perusahaan tambang. Langkah pertama dilakukan dengan memastikan seluruh kewajiban PNBP dibayarkan sesuai ketentuan. Pengawasan mengandalkan sistem digital untuk memantau pelaporan dan pembayaran. Cara ini digunakan untuk menekan potensi selisih data.

Langkah lain dilakukan melalui penagihan piutang PNBP dari perusahaan tambang yang masih menunggak kewajiban. Pemerintah juga menyiapkan audit jika ditemukan indikasi ketidaksesuaian data, dengan melibatkan aparat pengawasan. Upaya menjaga PNBP berkaitan langsung dengan kebijakan pengendalian produksi. Pemerintah memutuskan mengembalikan skema Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari tiga tahun menjadi satu tahun.

Search