Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap pemerintah tidak mengikuti saran Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) yang mendorong kebijakan pengetatan belanja saat kondisi krisis. Dengan berbekal pengetahuan dan pengalaman mengenai krisis, Purbaya memastikan ekonomi RI masih aman dan anggarannya juga akan terjaga. Menurut dia, dalam menghadapi tekanan ekonomi, pemerintah tidak mengambil pendekatan ala IMF yang mengencangkan ikat pinggang melalui pemotongan belanja. Sebaliknya, pemerintah justru memberikan berbagai insentif untuk mendukung perekonomian.
Pada 2025, insentif pajak terbesar dialokasikan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar Rp96,4 triliun. Selain UMKM, pemerintah juga membebaskan PPN untuk bahan makanan sebesar Rp77,3 triliun. Fasilitas ini mencakup PPN ditanggung untuk barang kebutuhan pokok seperti beras, jagung, kedelai, gula, hingga hasil perikanan dan kelautan. Insentif di sektor transportasi tercatat Rp39,7 triliun. Dukungan tersebut antara lain berupa PPN dibebaskan atas jasa angkutan umum serta tarif khusus PPN untuk jasa freight forwarding. Insentif untuk sektor pendidikan sebesar Rp25,3 triliun. Sementara itu, sektor kesehatan memperoleh insentif Rp15,1 triliun. Kebijakan tersebut mencakup PPN tidak dikenakan atas jasa kesehatan medis. Adapun insentif melalui skema tax holiday dan tax allowance untuk mendorong investasi mencapai Rp7,1 triliun.
Saat ini, Purbaya menilai daya beli masyarakat masih terjaga, terlihat dari sejumlah indikator konsumsi yang tetap tumbuh. Merujuk data Mandiri Spending Index pada Februari, angkanya naik hingga ke level 360,7, diikuti peningkatan belanja masyarakat terutama pada kelompok consumer goods, pendidikan, dan mobilitas. Penjualan ritel juga tumbuh sekitar 6,9 persen secara tahunan, sejalan dengan peningkatan indeks keyakinan konsumen ke level 125,2.
