Guru Besar UMY: Anggaran MBG Harus Dibedakan dari Pendidikan

Guru Besar Bidang Ekonomi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Imamudin Yuliadi mengatakan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus dibedakan dari pendidikan dan tidak dikaitkan dengan isu kesejahteraan guru. Menurutnya, MBG merupakan program negara yang memiliki tujuan berbeda dan berdiri pada mandat konstitusional yang jelas, yakni meningkatkan kualitas fisik generasi muda sekaligus menjalankan kewajiban negara dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Namun, menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan melalui MBG bersifat tidak langsung. Oleh karena itu, program tersebut tidak dapat disandingkan dengan anggaran pendidikan formal yang diperuntukkan bagi pembangunan sarana prasarana, peningkatan kualitas tenaga pendidik, maupun pengembangan kurikulum.

Imamudin juga menekankan pentingnya peran masyarakat dan pemerintah daerah dalam menyiapkan ekosistem pendukung program MBG karena keberhasilannya sangat ditentukan oleh kesiapan rantai pasok bahan baku pangan, mulai dari beras, telur, gula, garam, sayur, susu, hingga buah-buahan.

Search