Gubernur Papua Selatan Usul UU Otonomi Khusus Direvisi

UU Otonomi Khusus Papua diusulkan untuk direvisi oleh Gubernur Papua Selatan Apolo Safanto untuk mempercepat pembangunan di Papua.

Saat ini program percepatan kesejahteraan Papua sudah berjalan dengan baik namun belum maksimal. Salah satunya terkait kelanjutan pasca pemekaran daerah Papua menjadi 6 provinsi.

Persoalan utama yang menghambat percepatan pembangunan Papua adalah tumpang tindih aturan terkait kewenangan daerah dengan Peraturan Pemerintah terkait sektor kehutanan dan pertambangan. Seharusnya program yang turun dari pemerintah pusat ke daerah khususnya di Papua harusnya yang berlaku adalah UU Otsus. Persoalan lainnya adalah terkait kepegawaian ASN di Papua. Beliau menyatakan bahwa “Seolah-olah jadinya otonomi khusus tapi khususnya tidak ada, karena harus kembali lagi ke undang-undang sektoral aturan pusat. Benturan regulasi seperti itu yang perlu diselesaikan.”

Search