Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi memperpanjang masa Tanggap Darurat Bencana Aceh selama 14 hari ke depan hingga 25 Desember 2025. Mualem menyebutkan, perpanjangan ini dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi bencana di Aceh yang masih membutuhkan penanganan secara intensif, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi untuk evakuasi. Pertimbangan juga menyangkut soal distribusi logistik dan penanganan kerusakan jalan dan jembatan (konektivitas), sarana pelayanan kesehatan, dan pendidikan.
Penetapan status tanggap darurat tersebut, kata Mualem akan berlangsung selama 14 hari terhitung sejak 12 Desember sampai 25 Desember 2025. Hingga saat ini Pemerintah Provinsi Aceh mencatat korban meninggal ada 407 orang, sementara korban hilang ada 31 orang dan warga yang mengungsi ada 817.742 orang.
