Golkar Terbanyak Ajukan Sengketa, Papua Tengah Paling Banyak Dipersoalkan

Peneliti Perludem, Ihsan Maulana, dalam paparan mengenai Potret Awal Perselisihan Hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (25/3/2024), mengatakan dari sisi jumlah, pengajuan permohonan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) tahun ini relatif banyak jika dibandingkan dengan Pemilu 2019. Berdasarkan data hingga Senin siang, ada 277 permohonan.

Berdasarkan pantauan Perludem, dari 38 provinsi di Indonesia, Papua Tengah merupakan provinsi dengan jumlah perkara terbanyak (21 perkara) yang tersebar di berbagai jenis pemilihan, disusul Aceh (17 perkara), Sumatera Selatan (16 perkara), Papua (15 perkara), Jawa Barat (14 perkara), Jawa Timur (12 perkara), Papua Pegunungan (11 perkara), Maluku Utara (10 perkara), dan Maluku (10 perkara). Hanya dua provinsi yang tidak ada perkara pengajuan sengketa pemilu legislatif, yaitu Bali dan Nusa Tenggara Timur, baik untuk sengketa DPR maupun DPRD.

Apabila digabungkan dengan pengajuan oleh caleg secara perseorangan, Golkar mendominasi jumlah permohonan PHPU Pileg DPR dan DPRD. Golkar mengajukan total 29 permohonan PHPU, sedangkan Nasdem di posisi kedua, disusul Gerindra, PKB, PAN, PPP, Demokrat, PDI Perjuangan, Hanura, dan Perinda.

Search