Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia saat menyampaikan pidato politik dalam rangkaian kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2024 dan Outlook 2025, mengatakan bahwa penting untuk mencari formulasi apa yang tepat untuk demokrasi di Indonesia (31/12/2024). Salah satunya adalah pemilihan lewat DPRD, dengan perbaikan. Perbaikan yang dimaksud itu, menurut Bahlil, adalah dilakukannya survei keterpilihan calon sebelum nama calon masuk ke DPRD untuk dipilih.
Menurut Bahlil, pelaksanaan konvensi sebelum ditetapkan sebagai calon yang diusung bukan merupakan hal baru bagi partai berlambang pohon beringin tersebut. Pada dasarnya, Golkar secara konsisten menginisiasi dilakukannya perubahan.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan, perbaikan sistem politik dan pemilu memang sudah saatnya dilakukan setelah 26 tahun bangsa ini memasuki era reformasi. Ada beberapa indikator yang mengharuskan pemerintah dan DPR mengevaluasi sistem politik dan sistem pemilu. Salah satunya adalah makin banyaknya putusan MK yang memerintahkan pembuat undang-undang, yakni DPR dan pemerintah, untuk merevisi UU Pemilu.