Dewan Pertimbangan Presiden

DEWAN PERTIMBANGAN PRESIDEN

Gerak Cepat Pemerintah Tangani Tragedi Kanjuruhan: Bentuk TGIPF dan Ungkap Pelaku Pidana

Pemerintah melalui Menko Polhukam, Mahfud MD, bergerak cepat menangani tragedi kemanusiaan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang. Mahfud mengelar rapat koordinasi khusus pada Senin (3/10/2022) pagi, di kantor Kemenko Polhukam. Dalam rapat koordinasi itu terlihat sejumlah petinggi lembaga pemerintah mulai dari Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Mendagri Tito Karnavian dan Sekjen PSSI Yunus Nusi. Terlihat juga Sekretaris Menko PMK Yohanes Baptista, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Chandra Bakti.

Pemerintah segera membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) atas tragedi yang menewaskan 125 orang itu (berdasarkan data kepolisian). Susunan tim sebagai berikut: Ketua: Mahfud MD (Menko Polhukam), Wakil Ketua: Zainuddin Amali (Menpora), Sekretaris: Nur Rochmad (Mantan Jampidum/mantan Deputi III Kemenko Polhukam), Anggota: 1. Rhenald Kasali (Akademisi Universitas Indonesia) 2. Sumaryanto (Rektor UNY) 3. Akmal Marhali (Pengamat Olahraga/Koordinator Save Our Soccer) 4. Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga-Harian Kompas) 5. Nugroho Setiawan (Mantan pengurus PSSI dengan Lisensi FIFA) 6. Letjen TNI (Purn) Doni Monardo (Mantan Kepala BNPB) 7. Mayjen TNI (Purn) Suwarno (Wakil Ketum I KONI) 8. Irjen Pol (Purn) Sri Handayani (Mantan Wakapolda Kalimantan Barat) 9. Laode M Syarif (Kemitraan/eks pimpinan KPK) 10. Kurniawan Dwi Yulianto (Mantan pemain tim nasional sepak bola).

Mahfud juga meminta agar Polri segera mengungkap pelaku di balik tragedi Stadion Kanjuruhan tersebut. Polisi diminta untuk menetapkan pelaku yang dinilai terlibat melakukan tindak pidana. Selain itu, Polri juga diminta untuk melakukan evaluasi terhadap pengamanan yang dilakukan aparat kepolisian di stadion kanjuruhan, agar peristiwa serupa tak terulang di kemudian hari. Panglima TNI juga diminta lakukan tindakan cepat sesuai aturan karena di video beredar TNI yang tampaknya melakukan tindakan berlebih di luar kewenangannya. Panglima diperintahkan untuk mencari tau kebenaran dari video yang beredar di sosial media. Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi juga mengatakan salah satu tindakan cepat yang diambil PSSI adalah menghentikan sementara kompetisi yang digelar.

Search