Gempa Susulan Masih Terjadi, Tanggap Darurat Flores Diperpanjang 14 Hari

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi memperpanjang masa tanggap darurat penanganan gempa bumi Flores selama 14 hari, terhitung mulai 29 Agustus hingga 12 September 2026. Keputusan ini diambil oleh Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena setelah rapat koordinasi di Posko BPBD Kabupaten Ende, menyusul masih tingginya aktivitas gempa susulan di berbagai wilayah terdampak bencana gempa magnitudo 7,7 yang sebelumnya mengguncang Flores pada 15 Agustus 2026.

Meski masa tanggap darurat diperpanjang, pemerintah menegaskan bahwa aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik harus tetap berjalan serta diaktifkan kembali secara bertahap sesuai tingkat keamanan wilayah. Sektor kesehatan dan pendidikan menjadi prioritas, di mana pembelajaran dapat dilangsungkan menggunakan sekolah lapangan atau ruang belajar darurat apabila fasilitas gedung belum aman.

Gubernur juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak memaksakan penggunaan bangunan publik seperti kantor, rumah sakit, dan sekolah yang dikategorikan tidak aman oleh Dinas PUPR. Pemeriksaan struktur bangunan terus digencarkan untuk memastikan keselamatan warga, sementara teknis pelayanan publik dan kegiatan belajar disesuaikan dengan kondisi darurat di tiap-tiap daerah.

Search