Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap Madura bisa mengurangi tingkat kemiskinan dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dengan anggaran yang digelontorkan pemerintah. Tahun 2023 misalnya, anggaran yang diberikan mencapai sekitar Rp8,3 triliun yang berasal dari Transfer ke Daerah (TKD) dan juga dana dari Kementerian/Lembaga (K/L). Madura mendapat Rp6,8 triliun dari transfer keuangan dan dana desa dari pusat ke daerah. Pada saat yang sama belanja dari pemerintah pusat melalui K/L juga hadir di Madura Rp1,5 triliun dari berbagai infrastruktur maupun belanja-belanja yang lain.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, anggaran TKD ke Madura mencapai Rp6,898 triliun, terdiri dari untuk Kabupaten Sumenep Rp2,093 triliun, Kabupaten Bangkalan Rp1,751 triliun, Kabupaten Pamekasan Rp1,543 triliun, serta untuk Kabupaten Sampang sebesar Rp1,510 triliun. Anggaran TKD tersebut turun sekitar 2 persen dibandingkan 2022 yang terealisasi sebesar Rp7,040 triliun. Hal ini disebabkan oleh penurunan dana bagi hasil (DBH) karena perubahan formula alokasi sesuai UU 1 Tahun 2022 tentang HKPD, dan karena penurunan alokasi DAK Fisik. Sementara, anggaran dari K/L untuk Madura mengalami kenaikan dari 2022 sebesar Rp1,504 triliun menjadi Rp1,591 triliun di 2023. Dana tahun ini terbagi untuk Kabupaten Sumenep Rp431,7 miliar, Kabupaten Bangkalan Rp463,8 miliar, Kabupaten Pamekasan Rp445,1 miliar, serta untuk Kabupaten Sampang sebesar Rp250,9 miliar.
Sri Mulyani berharap dengan anggaran yang cukup besar ini, tingkat kemiskinan di Madura bisa betul-betul berkurang dan IPM nya meningkat. Caranya dengan menggunakan anggaran sebaik-baiknya untuk pembangunan dan membantu masyarakat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin di Jawa Timur bertambah 153,63 ribu jiwa menjadi 4,57 juta jiwa pada Maret 2021 dibanding Maret 2020. Ada tiga kabupaten di Madura yang menyumbang peningkatan kemiskinan tertinggi. Penambahan angka kemiskinan tertinggi berasal dari Kabupaten Sampang mencapai 23,76 persen. Lalu, Kabupaten Bangkalan sebesar 21,57 persen serta Kabupaten Sumenep dengan angka kemiskinan 20,51 persen.