Dugaan transaksi janggal Rp349 triliun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyedot perhatian. Isu itu mencuat karena pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang membeberkan ke publik. Anggota Komisi XI DPR, Gus Irawan Pasaribu menyebut isu transaksi mencurigakan tersebut jadi bola liar di masyarakat. Dia mengaku khawatir terhadap isu transaksi janggal itu karena sampai memunculkan boikot pajak.
“Bagi saya ini mengkhawatirkan. Bola liar. Sampai ada orang berkampanye untuk tidak bayar pajak. Waduh,” kata Irawan saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Irawan pun menyoroti cara komunikasi Mahfud MD mengenai dugaan transaksi janggal ratusan triliun tersebut yang dibenturkan dengan Kemenkeu. Lalu, dari penuturan Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada DPR RI, terdapat kekeliruan narasi yang disampaikan Mahfud Md.
“Saya sedihnya dua kali. Cara kita mengkomunikasikan ini juga apa ya, saya yang sedikit mengerti, waduh ini kok bahasanya,” jelas Irawan. Dia mengutip pernyataan Mahfud yang menyinggung transaksi mencurigakan dengan menyimpulkan tindak pidana pencucian uang (TPPU). “Saya kutip ya Bu, misalnya dari awal ini, kan ini apa korupsi. Oh bukan korupsi tapi TPPU. Masa transaksi mencurigakan lalu kesimpulannya ke TPPU. Kan ada APH (Aparat Penegak Hukum) yang menyimpulkannya adalah tindak pidana, pencucian uang dan seterusnya,” lanjut eks Ketua Komisi VII DPR tersebut.