Gelombang panas ekstrem kembali melanda Eropa pada musim panas tahun ini dan menyebabkan berbagai dampak serius, mulai dari meningkatnya kasus penyakit, kematian berlebih (excess deaths), hingga gangguan infrastruktur. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melaporkan sekitar 1.300 kematian berlebih di Eropa sejak 21 Juni 2026. Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, menyebut Eropa sebagai benua yang mengalami pemanasan paling cepat di dunia dengan laju peningkatan suhu dua kali lebih cepat dibanding rata-rata global.
Menurut WHO, perubahan iklim dan pemanasan global membuat gelombang panas yang sebelumnya hanya terjadi sekali dalam satu generasi kini hampir menjadi fenomena tahunan. Suhu di sejumlah negara Eropa, seperti Jerman, Republik Ceko, dan Polandia, mencapai 40 derajat Celsius, sementara beberapa wilayah di Prancis mencatat suhu hingga 44 derajat Celsius. Kondisi ini turut mengganggu layanan transportasi dan memicu sekitar 1.000 kematian berlebih di Prancis.
Sementara itu, Indonesia dinilai sangat kecil kemungkinannya mengalami gelombang panas seperti di Eropa. Menurut BMKG, posisi geografis Indonesia yang berada di wilayah ekuatorial membuat karakteristik atmosfernya berbeda dengan wilayah lintang menengah-tinggi, seperti Eropa dan Asia Tengah. Selain itu, Indonesia memiliki variabilitas cuaca yang cepat sehingga fenomena heatwave dalam pengertian meteorologis tidak terjadi di wilayah Indonesia.
