Maskapai penerbangan Garuda Indonesia dan anak usaha usahanya, Citilink, akan mendukung kebijakan pemerintah untuk menurunkan harga tiket penerbangan domestik pada periode Lebaran. Penurunan harga tiket tersebut berlaku untuk periode pembelian 1 Maret hingga 7 April 2025, dengan periode perjalanan 24 Maret sampai 7 April 2025 mendatang.
Direktur Utama Garuda Indonesia Wamildan Tsani Panjaitan menyampaikan pihaknya memahami bahwa momen Hari Raya merupakan waktu yang telah dinantikan oleh sebagian besar masyarakat untuk bertemu dan bersilaturahmi kepada keluarga dan kerabat. “Oleh karenanya, layanan transportasi udara dengan harga terjangkau di periode peak season tentunya menjadi salah satu kebutuhan bagi masyarakat dalam merencanakan perjalanan mudik ke kampung halaman,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (3/3).
Wamildan mengatakan sesuai dengan keputusan pemerintah, rata-rata penurunan harga tiket pesawat pada periode Lebaran kali ini diproyeksikan mencapai 14 persen. Komponen penurunan harga di antaranya adalah penurunan fuel surcharge atau biaya bahan bakar, tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dan tarif Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U), hingga pemberian insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari pemerintah sebesar 6 persen.