Ganjar Dorong DPR Gunakan Hak Angket Dugaan Kecurangan Pilpres

Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mendorong partai pengusungnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan, menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilihan Presiden 2024 di DPR. Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri telah meminta rencana penggunaan hak angket DPR tersebut dibicarakan terlebih dahulu secara matang. Menurut Ganjar, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR menjadi salah satu upaya untuk dapat meminta pertanggungjawaban KPU dan Bawaslu terkait dengan penyelenggaraan Pilpres 2024 yang sarat dengan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Ganjar menyadari parpol pengusung pasangan calon nomor urut 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR. Mereka membutuhkan dukungan partai pendukung pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yaitu Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Pintu komunikasi di antara kedua kandidat pun diharapkan segera dibuka. Ganjar juga mendorong anggota Dewan di Parlemen untuk menggelar sidang atau memanggil para penyelenggara pemilu untuk dimintai pertanggungjawaban.

Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid, mengatakan, rencana menempuh jalur hukum terkait sengketa pemilu di DPR tengah dimatangkan tim khusus yang telah terbentuk. Tim khusus telah dibentuk dan diberi nama Tim Pembela Demokrasi dan Keadilan (TPDK) Ganjar-Mahfud. Tim itu dipimpin oleh dua advokat senior, yakni Todung Mulya Lubis sebagai ketua dan Henry Yosodiningrat selaku wakil ketua.

Search