Ganjar Dilaporkan atas Dugaan Gratifikasi, KPK: Kami Tak Melihat Ada Unsur Politis atau Tidak

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut, pihaknya tak pernah melihat ada tidaknya unsur politis dalam laporan dugaan korupsi. Katanya, dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan ke KPK akan ditindaklanjuti tanpa memedulikan afiliasi terlapor terhadap partai politik.

Alex mengaku belum dapat menyampaikan perkembangan dugaan gratifikasi terkait Ganjar lantaran laporan tersebut baru dibuat kemarin. Namun, pada prinsipnya, setiap laporan yang masuk ke KPK akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas). Dumas akan menelaah informasi, melakukan klarifiksi, dan selanjutnya membahas bersama Satgas Penyelidikan KPK.

Sebelumnya diberitakan, Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan Ganjar Pranowo dan eks Direktur Utama Bank Jateng berinisial S ke KPK. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Ganjar dan S dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.

Search