Gandeng Danantara, 13 Pemda Genjot PSEL

Pemerintah bersama Danantara Indonesia mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai upaya mengatasi darurat sampah nasional. Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman pembangunan PSEL di enam lokasi yang melibatkan 13 pemerintah daerah. Penandatanganan dilakukan di Jakarta dan disaksikan sejumlah pejabat, termasuk Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat, serta CIO Danantara Pandu Patria Sjahrir.

Pemerintah menargetkan pembangunan sedikitnya 25 lokasi PSEL dalam dua hingga tiga tahun ke depan, terutama di daerah perkotaan dengan volume sampah di atas 1.000 ton per hari. Percepatan proyek dilakukan melalui Perpres Nomor 109 Tahun 2025 yang menyederhanakan regulasi dan memperjelas pembagian peran antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, PLN, Danantara, dan badan usaha. Selain PSEL, pemerintah juga mendorong penggunaan teknologi pengolahan sampah lain seperti RDF, TPST, dan pirolisis sesuai kebutuhan daerah masing-masing.

Beberapa kepala daerah menyambut positif kerja sama tersebut karena dinilai mampu menjadi solusi atas persoalan sampah perkotaan. Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyebut proyek ini dapat membantu daerah menjadi lebih bersih sekaligus menghasilkan manfaat ekonomi dari pengolahan sampah. Sementara itu, pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah menilai program ini strategis, namun keberhasilannya sangat bergantung pada kepemimpinan kepala daerah dan partisipasi aktif masyarakat.

Search