Fakta Seputar Pemilu Raya PSI

PSI resmi membuka pendaftaran bakal calon ketua umum mulai Selasa, 13 Mei 2025. Tak hanya membuka ruang bagi kader, PSI juga mengklaim bahwa siapa pun anggota partai berhak memilih dan dipilih. Ada syarat khusus bagi mereka yang ingin mencalonkan diri, yakni harus mengantongi dukungan dari minimal lima Dewan Pengurus Wilayah (DPW) dan 20 Dewan Pengurus Daerah (DPD). Semua proses dilakukan secara daring dengan sistem e-voting sebagai bentuk digitalisasi partai yang menyasar generasi muda.

PSI memperkenalkan konsep satu anggota satu suara dalam memilih ketua umum. Wakil Ketua Umum PSI Andy Budiman menyebut, setiap kader yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) partai berhak memilih dan mencalonkan diri.

PSI berharap melalui konsep pemilihan raya yang baru ini bisa menjauhi PSI dari label partai keluarga Jokowi. Andy Budiman menyatakan sistem pemilihan langsung adalah jawaban atas kritik terhadap PSI yang dianggap terlalu dekat dengan kekuasaan. Andy Budiman juga menegaskan bahwa pemilu raya ini adalah bentuk keseriusan PSI untuk menjadi partai yang inklusif.

Search