Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas menilai, pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyangkal adanya pemerkosaan massal pada Mei 1998 merupakan upaya mengapus jejak pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat pada masa Orde Baru. Koalisi berpandangan, Fadli Zon sebagai menteri semestinya memastikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat, seperti pemerkosaan massal Mei 1998, masuk dalam buku sejarah, bukan malah menghapusnya. Ketiadaan narasi mengenai peristiwa tersebut dinilai justru memperdalam ketidakadilan dan pengabaian terhadap hak-hak korban.
Koalisi menilai, tindakan itu juga merupakan upaya memutus ingatan kolektif dan mengkhianati perjuangan para korban untuk memperoleh pengakuan, keadilan, kebenaran dan pemulihan. Koalisi mengingatkan, pelanggaran berat HAM yang pernah terjadi adalah bagian tidak terpisahkan dalam sejarah Indonesia yang dapat menjadi pembelajaran bagi generasi mendatang.
Sebelumnya, dalam wawancara bersama IDN Times, Fadli Zon mengeklaim peristiwa pemerkosaan massal tahun 1998 tidak ada buktinya. Menurutnya, peristiwa itu hanya berdasarkan rumor yang beredar dan tidak pernah ada bukti pemerkosaan massal pada peristiwa Mei 1998. Fadli menyebutkan, penulisan ulang sejarah Indonesia itu akan mengedepankan pendekatan positif ketimbang mencari kesalahan pihak-pihak tertentu dalam sejumlah peristiwa sejarah.