Pemerintah Indonesia memutuskan melakukan evakuasi tahap kedua bagi Warga Negara Indonesia (WNI) di Iran setelah menerima permintaan tambahan dari warga yang ingin dievakuasi, sementara jumlah WNI yang tercatat di Iran mencapai sekitar 380 orang. Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Andy Rachmianto, menjelaskan bahwa dari total sekitar 380 WNI yang tercatat oleh KBRI Teheran, sebagian sudah terdaftar dan 97 orang telah berhasil dievakuasi pada tahap pertama.
Keputusan evakuasi tahap kedua diambil setelah Pemerintah melalui KBRI Teheran menerima beberapa permintaan tambahan dari WNI yang ingin dievakuasi dari Iran di tengah eskalasi konflik dengan Israel. Yang menarik, jumlah WNI yang meminta evakuasi terus bertambah setiap hari karena adanya komunikasi antar sesama WNI yang sudah dievakuasi dengan yang masih berada di Iran.
Fenomena bertambahnya jumlah WNI yang ingin dievakuasi ini menunjukkan adanya efek berantai dari informasi yang dibagikan oleh WNI yang telah berhasil dievakuasi kepada rekan-rekan mereka yang masih berada di Iran. Dengan total 380 WNI tercatat di Iran dan 97 yang sudah dievakuasi, masih ada sekitar 283 WNI yang berpotensi meminta evakuasi, meskipun tidak semua dari mereka mungkin akan mengajukan permintaan evakuasi.