ESDM Ungkap Bahaya Kalau Aturan Izin Pakai Air Tanah-Sungai Tak Terbit

Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana blak-blakan soal alasan dikeluarkannya aturan baru yang mewajibkan penggunaan air tanah dan sungai yang harus berizin pemerintah. Dadan mengatakan pengaturan ini dilakukan dalam rangka mengatasi dampak eksploitasi air tanah yang berlebihan.

Dadan menyebutkan kalau tidak dikontrol itu semua dapat mengakibatkan penurunan jumlah cadangan air tanah, hingga menimbulkan dampak lain terhadap lingkungan. Dampak antara lain; penurunan tanah dan intrusi air laut, tergantung pada kondisi geologinya. “Pada beberapa daerah, terutama di kota-kota besar di wilayah Jawa memang sudah ditemukan kondisi air tanah nya kritis hingga rusak. Tetapi belum sampai pada kondisi dianggap sebagai darurat air,” ujar Dadan kepada CNNIndonesia.com, Rabu (1/11).

Dadan pun menyebut pengaturan ini bukanlah hal yang baru. Dadan menegaskan aturan terkait penggunaan air tanah (bukan usaha) dengan debit besar sudah ditetapkan dari dulu. Salah satunya diatur pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air.

Search