ESDM Hentikan Sementara Operasi 190 Tambang Mineral dan Batu Bara, Ini Daftarnya

Kementerian ESDM menghentikan sementara operasi 190 tambang mineral dan batu bara untuk evaluasi. Evaluasi tersebut terkait pelaksanaan kewajiban reklamasi dan kepatuhan terhadap Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Sebagian dari 190 perusahaan tambang yang dihentikan sementara operasinya, terdiri dari 93 perusahaan batu bara dan 97 perusahaan mineral, telah melakukan produksi melebihi RKAB.

Meskipun operasi dihentikan, perusahaan tetap wajib melakukan pengelolaan, pemeliharaan, dan pemantauan lingkungan di wilayah izin usaha pertambangan. Perusahaan yang terkena sanksi penghentian sementara wajib mengajukan permohonan penetapan dokumen rencana reklamasi. Penempatan jaminan reklamasi juga menjadi syarat agar sanksi tersebut dicabut.

Search