Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan 65 persen dana pensiun perusahaan-perusahaan pelat merah bermasalah. Oleh karena itu, ia intens berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus dugaan korupsi di tubuh perusahaan pelat merah, termasuk Jiwasraya.
Erick mengatakan setelah Jiwasraya dan Asabri akan ada investasi audit untuk dana-dana pensiun BUMN yang 35 persen sehat dan 65 persen sakit. Lebih lanjut, Erick juga menyebut kasus yang terjadi di Garuda Indonesia hingga Waskita Beton yang berdampak negatif bagi keuangan perusahaan. Permasalahan tersebut memang terjadi cukup lama, namun ia tetap berkomitmen untuk menyelesaikannya agar tidak merugikan negara dan masyarakat. Aksi bersih-bersih juga dilakukan dengan merampingkan jumlah BUMN dari 108 BUMN menjadi 41 BUMN. Perampingan ini terbukti memberikan hasil yang lebih baik dengan meningkatnya kinerja BUMN. Laba BUMN sekarang meningkat menjadi Rp125 triliun dari Rp13 triliun.
Erick mengatakan perbaikan kinerja terletak pada dua kunci utama yakni aspek kepemimpinan di tubuh BUMN dan juga penerapan sistem yang berjalan secara konsisten. Oleh karena itu pemilihan direktur utama di perusahaan pelat merah tidak boleh sembarangan. Erick menambahkan program bersih-bersih ini tentu tidak selesai dalam waktu singkat lantaran sudah terjadi sejak zaman dahulu. Namun, ia meyakini pemilihan pemimpin berdasarkan leadership yang baik dan sistem yang dibangun akan bisa mengurangi korupsi.