Kementerian BUMN menunggu hasil audit Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini menyelidiki tata kelola dana pensiun BUMN yang bermasalah. Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengungkap terdapat 65 persen dana pensiun BUMN yang bermasalah. Hal itu diketahui dari temuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menjelaskan Kementerian BUMN akan memperketat pengelolaan dana pensiun BUMN ke depan. Selama ini, BUMN tak ikut serta dalam mengambil keputusan investasi dan pengelola uang pensiunan pegawai BUMN juga bukanlah ahli investasi. Ke depan, direksi BUMN akan dilibatkan dalam pengambilan keputusan investasi dana pensiun.