Erick: BUMN benteng ekonomi usai DPR setujui PMN Rp44,24 triliun

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan, BUMN berkomitmen untuk menjadi benteng ekonomi nasional, seusai Komisi VI DPR menyetujui usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp44,24 triliun pada 2025. Erick juga mengaku bersyukur karena sembilan Fraksi Komisi VI DPR menyatakan sikap dukungan atas usulan PMN senilai Rp44,24 triliun oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Komisi VI sudah menyetujui usulan PMN dari Kementerian BUMN sebesar Rp44 triliun lebih, di mana Komisi VI melihat PMN ini juga banyak karena penugasan.

Dia mengatakan, pihaknya mendorong rancangan undang-undang (RUU) BUMN yang disetujui oleh Komisi VI sehingga bisa mendapat persetujuan penuh oleh DPR sehingga hal-hal yang menjadi catatan bisa lebih transparan dan terbuka. Lebih lanjut Erick mengatakan setelah melakukan rapat kerja dengan Komisi VI, bahwa untuk pertama kali PMN yang didorong ke BUMN tidak berdasarkan utang negara karena dividen lebih besar. “Total dividen sekitar Rp280 triliun, sedangkan PMN Rp212 triliun. Jadikan kan ada selisih Rp68 triliun. Artinya ini hal yang positif, yang sebenarnya ini menjadi sebuah kepastian ke depan untuk penyehatan dan transformasi,” kata Erick.

Search