Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali, mengaku enggan ikut campur soal isu utang piutang yang disebut melibatkan Anies Baswedan dengan Sandiaga Uno. Ali mengatakan penilaian tentang isu yang dihembuskan sejumlah pihak tersebut kepada publik. Jika simpang siur, publik akan menilai itu sengaja pembunuhan karakter kepada Anies dan lain-lain. Ali juga mempertanyakan kebenaran utang Anies pada Sandiaga yang disebut Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa mencapai Rp 50 miliar.
Dalam pandangannya, tak masalah jika Anies berutang untuk membiayai Pilgub DKI Jakarta 2017. Namun, menurut Ali, Sandiaga Uno harus mengklarifikasi kebenaran isu tersebut. Sikap Sandiaga juga dipertanyakan karena baru membahas persoalan ini 6 tahun setelah perjanjian dibuat. Ali mengatakan, Sandiaga bisa menempuh jalur hukum jika merasa dirugikan oleh Anies atas perjanjian itu.
Diketahui, Sandiaga pertama kali menyinggung soal janji politik yang melibatkannya, Anies, dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam program YouTube Akbar Faizal Uncensored yang tayang 26 Januari 2023. Ketika ditanya awak media, Sandiaga enggan membeberkan secara detail isi perjanjian itu. Namun, disampaikannya bahwa perjanjian itu ditulis tangan oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Fadli Zon. Fadli Zon pun telah mengakui adanya perjanjian itu. Disebutkan isi perjanjian Anies, Prabowo, dan Sandi berisi 7 poin. Hanya saja, Fadli Zon mengaku tak tahu menahu soal perjanjian utang piutang antara Anies dengan Sandiaga.