Pemerintah mengungkap opsi membuka ekspor benih lobster atau benur yang sebelumnya dilarang. Peluang ekspor benih lobster terbuka usai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerja sama dengan Vietnam untuk melakukan budidaya lobster di Tanah Air.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan kalau kerja sama Indonesia dan Vietnam soal budidaya dan ekspor lobster tengah dibahas. Trenggono menegaskan esensi dari kerja sama ini adalah agar Vietnam bisa berinvestasi dan melakukan budidaya lobster di Indonesia. Sudah ada lima investor yang masuk dan ingin melakukan budidaya lobster di Indonesia.
Larangan ekspor benih lobster ditetapkan oleh eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pada 2016. Larangan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2016 tentang Penangkapan Lobster. KKP tengah melakukan audiensi dengan nelayan lobster apakah sepakat dengan rencana ini serta menentukan Harga Eceran Tertinggi (HET). Selain itu, pemerintah juga perlu merevisi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (PermenKP).