Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 sebesar 5,1% sampai 5,5%. Pertumbuhan ekonomi tahun 2025 akan ditopang permintaan domestik serta kebijakan fiskal dalam menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong akselerasi transformasi ekonomi nasional. Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir pemerintah terjebak dalam pertumbuhan ekonomi 5%. Oleh karena itu, pemerintah harus merumuskan kebijakan yang tepat agar dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi lebih tinggi. Saat ini pemerintah sedang dalam fase bonus demografi yang dapat menjadi peluang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi.
Said menjelaskan, dalam kesepakatan antara panitia kerja (Panja) dan DPR setiap target, sasaran dan kebijakan diupayakan agar dapat memberikan ruang yang lebar bagi pemerintahan baru nantinya untuk menjalankan setiap program unggulan sebagaimana yang terdapat dalam visi misi Presiden terpilih. Kesepakatan yang dihasilkan akan menjadi acuan bagi pemerintah dalam penyusunan Nota Keuangan dan RAPBN tahun 2025.
Hasil kesepakatan pemerintah dan panja DPR tentang asumsi makro RAPBN 2025: Pertumbuhan ekonomi: 5,1% hingga 5,5%; Inflasi: 1,5%-3,5%; Nilai tukar rupiah: Rp 15.300-Rp 15.900; Suku bunga SBN 10 tahun: 6,9% hingga 7,2%; Harga minyak mentah Indonesia: US$ 75- US$ 85 per barel; Lifting minyak bumi 580 ribu hingga 605 ribu barel per hari; Lifting gas bumi 1.003 ribu hingga 1.047 ribu barel setara minyak per hari.