Ekonom: Bank Indonesia Perlu Naikkan Suku Bunga Acuan

Suku Bunga Acuan

Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menilai Bank Indonesia (BI) perlu menaikkan suku bunga acuan. LPEM menyoroti kondisi nilai tukar rupiah yang saat ini berada pada titik terendah sepanjang sejarah, mencapai 17.600 per dolar Amerika Serikat pada 13 Mei 2026. LPEM mencatat BI telah menggunakan cadangan devisa lebih dari US$ 10 miliar dalam empat bulan terakhir sebagai upaya menstabilkan rupiah. “Untuk lebih memperluas upaya stabilisasi rupiah, Bank Indonesia seharusnya menaikkan suku bunga sebesar 25 basis poin menjadi 5,00 persen pada rapat Dewan Gubernur mendatang,” tulis peneliti LPEM UI Jahen F. Rezki dalam Seri Analisis Makroekonomi pada Senin, 18 Mei 2026.

Pandangan serupa datang dari Chief Economist Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian. Menurutnya, BI perlu mengambil langkah kebijakan yang lebih agresif dan antisipatif di tengah tekanan terhadap rupiah yang masih berlangsung.

Search