Efek Kompleks Larangan Ekspor

Harga minyak kedelai di Chicago Board of Trade pada Jumat (22/4/2022) mencapai lebih dari 84 sen per pon dan menggapai rekor tertinggi baru dalam lima tahun terakhir, tak lama setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai 28 April 2022 hingga batas waktu yang akan ditetapkan kemudian. Langkah Indonesia dianggap bakal mendorong inflasi pangan yang sudah melonjak di banyak negara beberapa bulan terakhir. Apalagi larangan terjadi di tengah keterbatasan pasokan minyak bunga matahari, minyak kedelai, dan minyak lobak {rapeseed). FAO mencatat, harga pangan dunia melonjak hampir 13 persen pada Maret 2022 dan mencapai rekor tertinggi baru di tengah gejolak pasar komoditas biji-bijian pokok dan minyak nabati akibat perang Rusia-Ukraina.

Pelarangan ekspor CPO dan minyak goreng akan ter-transmisi ke pasar dalam negeri. Pihak yang akan paling terdampak adalah para petani kelapa sawit rakyat karena segenap keterbatasannya. Tahun lalu mereka menyumbang 33,8 persen dari 49,7 juta ton produksi minyak sawit nasional. Situasinya bisa semakin menekan petani ketika Indonesia menghentikan ekspor CPO. Sebab, industri pengolah diyakini tidak akan menyerap hasil panen petani ketika saluran ke hilir tersumbat. Apalagi, selama ini pasar ekspor menyerap 60-64 persen produksi minyak sawit Indonesia, sementara untuk kebutuhan pangan, biodiesel, dan oleokimia di dalam negeri hanya 8 juta-9 juta ton per tahun.

Search