Dukungan Perangkat Desa ke Prabowo-Gibran Dinilai Tidak Patut

Massa perangkat desa hadir memadati Arena Indonesia, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (19/11/2023). Mereka berasal dari sejumlah asosiasi perangkat desa, antara lain Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPN PPDI), Asosiasi Kepala Desa Indonesia (Aksi), serta Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas). Setelah lebih dari lima jam acara berlangsung, Gibran Rakabuming hadir. Selain Gibran, juga hadir sejumlah elite Partai Gerindra, Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, serta Ketua Umum Partai Bulan Bintang.

Koordinator Nasional Desa Bersatu, Muhammad Asri Annas, membantah gerakan ini sebagai kampanye politik untuk Prabowo-Gibran. Namun, Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Apdesi itu mengakui dukungan terhadap Prabowo-Gibran telah tersampaikan secara tersirat. Asri Annas juga mengungkapkan bahwa pada dua pekan lalu, dirinya bersama sejumlah perwakilan asosiasi desa juga telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana.

Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri Djohermansyah Djohan berpandangan, merujuk UU Pemilu, secara normatif, kegiatan yang dilakukan oleh sejumlah asosiasi perangkat desa itu tidak melanggar aturan. Sebab, sekarang belum memasuki masa kampanye. Secara etika, standar kepatutan dan kepantasan itulah yang dilanggar oleh ribuan perangkat desa yang hadir dalam acara tersebut. Djohan berharap, Kemendagri, serta Kemendes PDTT bisa segera memperingatkan asosiasi-asosiasi tersebut. Sebab, itu tidak elok dan justru menciptakan ketidakadilan bagi calon lain.

Search