Di tengah ancaman meningkatnya sebaran risiko stagflasi dari berbagai belahan dunia, Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan perbankan atau BI 7-day reverse repo rate di level 3,50%.
Bank sentral mengambil keputusan ini sejalan dengan perlunya mengendalikan inflasi, menjaga nilai tukar rupiah, dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Ke depan ketidakpastian ekonomi masih tinggi seiring melambatnya pertumbuhan ekonomi dan peningkatan inflasi global. Termasuk makin meluasnya proteksionisme terutama pangan yang ditempuh berbagai negara, kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Rapat Dewan Gubernur BI di Jakarta, kemarin.
Untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mengendalikan inflasi, BI memperkuat kebijakan nilai tukar dengan tetap memperhatikan mekanisme pasar dan nilai fundamental.
BI mencermati risiko tekanan inflasi termasuk ekspektasi inflasi dan dampaknya terhadap inflasi inti. Koordinasi dengan Tim Pengendalian Inflasi semakin diperkuat untuk mengelola tekanan inflasi dari sisi suplai dan mendorong produksi, jelas Perry. Lembaga Penyelidikan Masyarakat dan Ekonomi Universitas Indonesia (LPEM-UI) menilai BI harus menjaga suku bunga acuan di level 3,50%, selain melanjutkan kebijakan makro- prudensial yang akomodatif