Dugaan Takut Sanksi dan Uang Tambahan di Balik Komandan TNI Bohongi Jenderal Andika

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa marah besar. Dia merasa dibohongi oleh Komandan Kompi (Danki) atas peristiwa penyerangan Kdi Pos Koramil Gome Satgas Kodim YR 408/Sbh, Papua, pada Januari 2022. Akibat kejadian itu, 3 prajurit di Distrik Gome, Puncak, Papua tewas. Dalam peristiwa itu, Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP) menyerang prajurit TNI saat pergantian jaga secara tiba-tiba.

Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai, kekecewaan yang diungkapkan Jendral Andika hal wajar. Karena tindakan yang tidak sepatutnya dilakukan prajurit TNI. Menurutnya, tindakan kebohongan yang dilakukan Komandan Kompi turut merugikan nama baik secara institusi maupun pribadinya. Meski, dia menduga jika pilihan berbohong dalam kejadian ini lebih didasari rasa ketakutan maupun sanksi. Sementara terkait perkataan Jenderal Andika soal uang tambahan untuk pengamanan. Fahmi menilai, jika uang yang dimaksud, bisa jadi merupakan bayaran jasa pengamanan yang sampai saat ini masih menjadi persoalan.

Andika Perkasa memastikan adanya proses hukum terhadap Komandan Kompi (Danki) terkait peristiwa penyerangan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua terhadap Pos Koramil Gome Satgas Kodim YR 408/Sbh, hingga menyebabkan tiga prajurit TNI meninggal dunia. Andika menyatakan kekecewaannya atas peristiwa tersebut. Akibat dari kelalaian komandan menyebabkan prajurit menjadi sasaran empuk penyerangan kelompok bersenjata.

Search