Dugaan Korupsi Tunjangan Kineija di Kementerian ESDM

Pelaksana Harian Direktur Jendcral Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Froyote Sihite saat keluar gedung seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (3/4/2023). Idris diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di lingkungan Direktorat Jendcral-Minerba periode 2020-2022. Nilai korupsi tukin di lingkungan lembaga itu lebih dari Bp 20 miliar. KPK memeriksa Idris menyusul temuan uang tunai Bp 1,3 miliar di apartemennya pekan lalu. KPK menetapkan 10 tersangka di lingkungan Kementerian ESDM.

Search