Empat organisasi pendiri PPP hasil fusi tahun 1973, yakni Nahdlatul Ulama (NU), Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Syarikat Islam, dan Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), menggelar konferensi pers Bersama. Anwar Sanusi, perwakilan dari Perti, mengaku prihatin dan menyesalkan Muktamar X PPP yang digelar pada 27 September 2025 berakhir ricuh dan memicu konflik antara kubu Muhamad Mardiono dan Agus Suparmanto yang sama-sama mengklaim kursi ketua umum. Menurut Anwar, pelaksanaan Muktamar X PPP tersebut dinilai melanggar tata tertib dan kedua kubu itu juga melanggar AD/ART partai. Anwar pun mendorong kader PPP untuk menyelesaikan konflik secara bermartabat, bermusyawarah, dan berlandaskan hati nurani.
Husnan Bey Fananie juga menyatakan prihatin dengan konflik internal yang terjadi di PPP. Ia menilai pelaksanaan Muktamar X PPP itu tidak sah dan tidak sesuai dengan AD/ART. Ia pun menuntut digelar muktamar ulang sebelum tahun ini berakhir. Menurut Husnan, kedua kubu itu dinilai telah melanggar AD/ART dalam melaksanakan Muktamar X PPP. Kubu Mardiono yang langsung mendeklarasikan aklamasi terpilih ketua umum PPP pada hari pertama pelaksanaan Muktamar tidak sesuai tata tertib. Sebab, pemimpin sidang seharusnya bukan dipimpin oleh Amir Uskara yang merupakan Ketua Tim Pemenangan Mardiono, melainkan harus ketua Steering Committee Muktamar X PPP. Begitu juga Agus Suparmanto, yang nonkader partai, yang enggak pernah menjadi pengurus partai, datang dan langsung ditarik jadi ketua umum partai.