Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan adanya intervensi mengenai cawagub Papua pendamping Lukas Enembe. Intervensi itu disebutkan berasal dari elemen negara. Pernyataan tersebut disampaikan AHY saat jumpa pers di Kantor DPP Demokrat (29/9/2022). AHY menyampaikan pada Pilkada Papua 2018, Lukas Enembe diancam untuk dikasuskan. Partai Demokrat pun kata AHY, tak terima dengan intervensi dalam penentuan cawagub pendamping Lukas Enembe hingga akhirnya tidak terjadi. Intervensi kedua, terjadi pada 2021 saat Wagub Papua Klemen Tinal meninggal. Menurut AHY, ada pemaksaan cawagub oleh pihak yang tidak berwenang.
AHY mengaku sempat kesulitan berkomunikasi dengan Gubernur Papua Lukas Enembe yang tersangkut kasus di KPK. AHY menyebut Lukas Enembe memang memiliki riwayat serangan stroke dan mengalami kesulitan berbicara, dalam 4 tahun terakhir.
Tujuh sikap Partai Demokrat dalam kasus Lukas Enembe adalah Partai Demokrat berkomitmen mendukung penegakan hukum termasuk upaya pemberantasan korupsi; Partai Demokrat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan, dan hukum ditegakkan secara adil; Partai Demokrat menunjuk saudara Willem Wandik sebagai pelaksana tugas ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua; Partai Demokrat berharap Willem Wandik dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya; Partai Demokrat sangat menghormati dan memegang teguh the rule of law termasuk mentaati asas praduga tak bersalah. Untuk itu, apabila di kemudian hari, pak Lukas Enembe tidak terbukti bersalah, yang bersangkutan dapat diangkat kembali pada jabatannya; Partai Demokrat tidak akan pernah melakukan intervensi terhadap proses hukum dalam bentuk apapun, tetapi tetap akan menyiapkan tim bantuan hukum jika dibutuhkan. Hal ini berlaku sama untuk seluruh kader Demokrat yang terkena kasus hukum; Kader Partai Demokrat di Provinsi Papua, diharapkan dapat tetap tenang dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.