OJK Blak-Blakan Soal Pembobolan RDN BCA Rp70 Miliar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara mengenai pembobolan rekening dana nasabah (RDN) PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) hingga Rp70 miliar. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan laporan terkait insiden itu telah dilakukan konfirmasi dan investigasi internal baik kepada bank maupun perusahaan sekuritas terkait. Dian menyampaikan OJK telah memberikan pembinaan kepada seluruh bank untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindakan fraud terkait transaksi keuangan nasabah khususnya RDN. Selain itu, telah dilakukan koordinasi dengan bank tujuan dalam rangka pemblokiran rekening untuk penyelamatan dana nasabah. Dian melanjutkan bahwa bank harus memprioritaskan perlindungan dana nasabah. Kasus ini mencuat setelah muncul dugaan pembobolan RDN milik anak usaha PT Panca Global Kapital Tbk. (PEGE) di BCA. Nilai kerugian yang beredar mencapai Rp70 miliar.

Search