Wakil Ketua DPR Adies Kadir meralat pernyataannya ihwal tunjangan rumah sebesar Rp 50 juta untuk membiayi kos dengan asumsi harga Rp 3 juta sehari. Ia menyatakan, pernyataan yang benar adalah Rp 3 juta kali 12 bulan. Menurut dia, biasa kos Rp 3 juta per bulan merupakan biaya paling rendah untuk bisa menetap di kawasan Senayan. Tunjangan itu diberikan kepada legislator yang saat ini tak lagi memiliki fasilitas rumah dinas.
Sebelumnya, Adies sempat dibully netizen karena pernyataannya soal tunjangan rumah. Adies membela diri soal besaran tunjangan rumah yang diterima anggota Dewan sebesar Rp 50 juta per bulan. “Kalau di sekitar kini kan ngontrak atau kos Rp 3 juta per bulan, didapatlah Rp 50 juta per bulan. Kalau Rp 3 juta kita kalikan 26 hari kerja berarti Rp 78 juta per bulan,” kata Adies Kadir.