DPR Pertimbangkan Tunda Pemekaran 3 Wilayah Papua

DPR menerima Majelis Rakyat Papua (MRP) di kompleks Parlemen, Senayan (26/4). Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR akan mempertimbangkan permintaan untuk menunda rencana pembentukan daerah otonom baru (DOB) atau pemekaran tiga wilayah di Papua. Penundaan akan dilakukan sampai ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sufmi Dasco mengatakan akan membawa aspirasi MRP tersebut ke komisi terkait. Namun, pembahasan RUU DOB Papua tetap akan dilakukan secara parsial hingga ada putusan MK.

Ketua MRP Timotius Murib mengungkap sejumlah alasan pihaknya menolak pemekaran wilayah. Pertama, pemerintah masih menangguhkan sementara atau moratorium usulan pemekaran di beberapa wilayah lain. Kedua, pemekaran wilayah Papua dinilai tak didasari kajian ilmiah dan tak melibatkan aspirasi dari bawah atau masyarakat. Selain itu, dari pengalaman dalam pembentukan DOB, daerah tersebut selama ini tidak memiliki pendapatan asli daerah (PAD) yang tinggi.

Search