DPR Minta Tindak Tegas Pungli Di Dunia Pendidikan

Wakil Ketua Komisi X DPR, Kurniasih Mufidayati, menyoroti maraknya praktik pungutan liar (pungli) dari tingkat SD hingga perguruan tinggi yang diungkapkan oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Praktik ilegal tersebut paling sering terjadi saat proses penerimaan siswa baru dan kian menjadi sorotan setelah adanya dugaan korupsi pejabat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Kurniasih menegaskan bahwa dunia pendidikan harus menjunjung tinggi nilai kejujuran, sehingga penyimpangan ini tidak boleh dibiarkan atau dianggap biasa.

Sebagai langkah penanganan, Kurniasih mendorong Kemendikdasmen dan Kemendiktisaintek untuk memperketat pengawasan, memperbaiki celah tata kelola, serta memastikan transparansi biaya resmi di setiap satuan pendidikan. Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menilai temuan ORI sebagai alarm keras agar sektor pendidikan tidak dijadikan ajang pemerasan yang membebani peserta didik. Evaluasi menyeluruh ini dinilai penting agar biaya pendidikan memiliki landasan hukum yang sah dan jelas.

Sementara itu, anggota ORI Nuzran Joher menyatakan komitmen lembaganya untuk terus mengawal penegakan keadilan dan melindungi masyarakat dari maladministrasi. Pihak ORI berkomitmen menjadi jembatan pelindung agar hak-hak publik dapat terpenuhi secara maksimal tanpa dirugikan oleh praktik pungli. Temuan ini diharapkan menjadi momentum evaluasi bersama untuk memperkuat integritas tata kelola layanan publik nasional yang adil dan transparan.

Search