DPR Minta Tim Reformasi Internal Polri Bersinergi dengan Komite Reformasi Kepolisian

Di tengah upaya reformasi kepolisian yang dicanangkan pemerintah, Polri ternyata terlebih dahulu membentuk Tim Transformasi Reformasi Kepolisian. Sebagian kalangan merespons negatif pembentukan Tim Transformasi Reformasi Kepolisian yang seluruhnya dari internal Polri. Menanggapi situasi ini, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis anggapan Tim Transformasi Reformasi Kepolisian bakal bertentangan dengan Komite Reformasi Kepolisian yang terdiri dari pihak luar institusi. Dia menyebut, tim internal Polri itu akan memberikan masukan terhadap komite tersebut. Dasco menyebut, komite tersebut akan diisi oleh tokoh-tokoh yang kredibel, salah satunya Mahfud MD, yang dinilai cocok untuk memperbaiki kepolisian sesuai dengan tuntutan publik.

Wakil Ketua DPR Saan Mustopa juga mengingatkan tim reformasi dari Polri juga harus bersinergi dengan komite bentukan pemerintah. Hal itu dibutuhkan untuk membangun transparansi dan akuntabilitas institusi penegak hukum ini. Saan melanjutkan, semangat reformasi kepolisian ini juga akan berdampak pada pembahasan Rancangan Undang-Undang Polri. Meski demikian, peluang untuk pembahasan berlanjut pada tahun depan terbuka lebar karena masuk dalam RUU luncuran pada Prolegnas Prioritas 2026. Namun, Saan tidak membeberkan lebih lanjut kapan pembahasan RUU Polri ini bergulir.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, berharap Tim Transformasi Reformasi Polri dijalankan dengan serius. Keseriusan itu, lanjut Abdullah, dibutuhkan karena Polri menghadapi tantangan besar untuk memulihkan kepercayaan publik. Sejumlah kasus, mulai dari pelanggaran etik, penyalahgunaan wewenang, hingga berbagai perilaku aparat yang tidak profesional, menjadi sorotan. Abdullah mengingatkan hasil kerja reformasi Polri harus ada implementasi nyata dalam bentuk kebijakan, prosedur, hingga budaya kerja baru di tubuh Polri.

Search