Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyoroti rendahnya realisasi penyerapan anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023. Dalam rapat yang membahas pertanggungjawaban APBN Tahun Anggaran 2023, Banggar menilai anggaran yang belum terealisasi tersebut dapat bermanfaat untuk keperluan pendidikan. Anggota Banggar DPR RI dari Fraksi PDIP Dolfie OFP, mempertanyakan realisasi anggaran pendidikan yang hanya mencapai 16% dari pagu. Padahal, kata Dolfie, konstitusi mengamanatkan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20% dalan setiap tahun anggaran.
“Nilai 4% yang tidak terealisasi mencapai Rp111 triliun, yang seharusnya dapat digunakan untuk meringankan rakyat memperoleh layanan pendidikan di semua tingkatan, SD, SMP, SMA sampai Perguruan Tinggi,” ujar Dolfie di Jakarta, Senin (26/8/2024). Dolfie menambahkan, alokasi 4% yang tidak terserap itu juga bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan masalah uang kuliah bagi sebagian mahasiswa kurang beruntung di sejumlah perguruan tinggi. “Capaian realisasi pelaksanaan anggaran pendidikan yang hanya 16% telah menghilangkan hak konstitusional rakyat memperoleh pendidikan yang baik,” tegasnya.
Senada, Anggota Banggar DPR RI dari Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam mengungkapkan serapan yang kurang maksimal bisa dimaknai sebagai pelanggaran konstitusi. Karena itu, kata dia, perlu diperbaiki ke depan. “Komitmen pemerintah hanya sebatas penganggaran agar mencapai 20%, sedangkan komitmen realisasinya masih belum. Hal ini dapat dianggap tidak sesuai konstitusi,” pungkas Ecky.